Senin, 04 April 2016

Ahok Soal Reklamasi di Jakarta : Sejak Zaman Ali Sadikin Diizinkan


GULA77 - Proyek reklamasi di teluk Jakarta berulang kali diserukan menyalahi aturan dan tak pantas dilanjutkan. Terlebih setelah kasus dugaan suap yang melibatkan PT Agung Podomoro Land dan anggota DPRD DKI M Sanusi, tertangkap tangan melakukan suap dalam pembahasan dua raperda terkait reklamasi teluk Jakarta. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan proyek reklamasi tetap jalan terus.

Sebab, aturan soal reklamasi sudah ada sejak tahun 1995, salah satu contoh suksesnya kawasan Ancol. "Kamu kira Ancol itu lahir sendiri beranak di situ? Jadi batas daratan Jakarta itu sampai jalan tol jembatan Ancol, itu batas laut jakarta. Lalu zamannya Pak Ali Sadikin kalau enggak salah itu diizinkannya reklamasi," papar Ahok, sapaan Basuki, usai meninjau ujian nasional di SMA 30 Jakarta pusat, Senin (4/4).

Dia berdalih, selama mengikuti aturan yang ada reklamasi adalah proyek sah. "Makanya reklamasi itu harusnya dikaji ulang. Harusnya kalau mau reklamasi itu jaraknya 200 meter dari batas permukaan laut. Kalau kamu nempel sama daratan itu bakal diuruk dan daratan habis itu langsung banjir," lanjutnya.

Contoh lain soal reklamasi yang salah, kata Ahok, justru yang dilakukan PT Kawasan Berikat Nusantara. Meski salah dan telah dibatalkan, dia heran saat itu tak ada yang protes dengan pengajuan reklamasi KBN.

"KBN itu sudah saya suruh bongkar. KBN kerjasama sama BUMD, BUMN sama pihak swasta KCN itu menguruk dermaga pulau dan enggak ada izin 12 ha," kata Ahok. "Makanya saya curiga pengusaha itu pada dapat bagian. Jangan-jangan pada ribut buat mengurangi 15 persen punya saya. Kan kalau izin dari swasta enggak perlu kasih 15 persen dari saya," tambahnya.(Merdeka)

Geng Motor Mengamuk
Marcos Rojo
Kartu ATM Melayang






Tidak ada komentar:

Posting Komentar