Sabtu, 01 Oktober 2016

Buang Sampah Sembarangan, Lima Warga Pademangan Terjaring Operasi Tangkap Tangan


GULA77 - Lima  warga Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) karena terbukti membuang sampah sembarangan. Kelima orang ini diamankan petugas saat menggelar operasi di sekitar Jalan Gunung Sahari, Pademangan, Jakarta Utara, Sabtu (1/10) dinihari.

Selanjutnya kelima orang tersebut, selain disita Kartu Tanda Penduduknnya, mereka juga diwajibkan lapor. Hingga saat ini keempat orang yang merupakan warga Pademangan Timur itu menjalani pemeriksaan di kantor Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Camat Pademangan, Musa Syarifudin mengatakan, pihaknya memang gencar melakukan memonitor pembuang sampah terutama di Jalan Gunung Sahari dan sejumlah wilayah lainnya. Ini dilakukan  karena adanya hingga saat ini masih ada warga yang membuang sampah sembarangan. “Dalam operasi ini kami memang menugaskan anggota Satpol PP dengan berpakaian preman.

Ini dilakukan dengan tujuan para pelaku pembuang sampah itu tak curiga. Dan benar saja, beberapa saat petugas ditempatkan di lokasi ada empat orang yang sengaja membuang sampah sehingga kami langsung menangkapnya,”terang Musa Syarifudin didampingi staf Dinas Kebersihan, Chairdin.

Diakui oleh Camat, memang di jalan tersebut  sering dimanfaatkan oleh warga untuk membuang sampah terutama di pinggir jalan. Untuk itu, pihaknya pantau dengan mengerahkan petugas Satpol PP, meski sudah beberapa kali pihaknya menangkap orang yang membuang sampah di lokasi namun tidak membuat jera warga.

Selanjutnya, kelima warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan Kartu Tanda Indentitasnya KTP didata untuk selanjutnya didenda dengan membayar denda sebesar seratus ribu. Sementara Heni,40, salah seorang pelaku pembuang sampah mengaku kapok membuang sampah di lokasi tersebut.

Menurutnya membuang sampah ini terpaksa dilakukan karena petugas kebersihan selalu lamban dalam mengakut sampah,  dari pada rumahnya penuh dengan tumpukan sampah dirinya terpaksa membuang di lokasi.

“Kalau tahu, KTP didata dan disuruh bayar denda, saya kapok tidak  mau buang sampah lagi di situ karena sudah diberikan peringatan keras oleh petugas. saya juga kapuk dan kedepan tidak akan melakukan lagi,” tandas Heni.(poskota)


Kedapatan Beli iPhone 7 Akan Dipecat
Vinales Ingin Bekuk Pedrosa di Akhir Musim
Rooney Tak Akan Kehilangan Ban Kapten

Tidak ada komentar:

Posting Komentar