Kamis, 12 Mei 2016

Proyek Trotoar di Jaksel Diduga Dikorupsi Rp3,5 Miliar


GULA77 -  Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Sarjono Turin menemukan dugaan manipulasi dokumen kontrak pemeliharaan trotoar Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah 2015. Dokumen itu menyebutkan pembangunan trotoar di delapan titik mencapai 70 persen. Padahal pengerjaannya baru 30 persen. Korupsi sudah jelas.

Pencairan dana melebihi pekerjaan," kata Sarjono, Kamis, 12 Mei 2016. Sejak pekan lalu, Kejaksaan menyidik aliran dana yang masuk ke rekanan pemenang lelang, PT IM. Sebagai kontraktor, PT IM mengalihkan pengerjaan kepada pihak ketiga, pemborong N. Kemudian, proyek dioper lagi ke pihak K. "Kami telusuri ini atas permintaan siapa.".

Nilai proyek pengerjaan trotoar di delapan titik di wilayah Fatmawati, Cipete, Cilandak, Karang Tengah, dan Lebak Bulus, yang seharusnya dikerjakan PT IM, mencapai Rp 13,5 miliar. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Yovandi Yazid mengungkapkan Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan telah mencairkan Rp 7,2 miliar ke PT IM.

"Kerugian negara kurang lebih Rp 3,5 miliar," kata Yovandi. Kejaksaan telah memeriksa 20 saksi dalam kasus ini, termasuk memanggil Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan Agustio Ruhuseto. Agus tak juga memberikan klarifikasi lewat panggilan telepon dan pesan pendek.

Adapun tahun ini, Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan menganggarkan Rp 79,5 miliar untuk pembangunan trotoar di 21 titik yang tersebar di sepuluh kecamatan. Rata-rata lokasi yang dipilih berada di area pasar tradisional, stasiun, dan kantor-kantor pemerintahan.(Tempo)





Tidak ada komentar:

Posting Komentar