Minggu, 02 Oktober 2016
Pemkot Jakarta Barat Menyerah Tangani PKL di Asemka
GULA77 - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat menyerah terhadap penataan kawasan perniagaan Asemka, Tambora, Taman Sari, Jakarta Barat. Pasalnya, berulang kali di tertibkan, kawasan itu tetap saja semrawut.
Pemkot Jakarta Barat menuding, kesemerawutan yang terjadi di Asemka tak lepas dari keberadaan puluhan ruko di bawah flyover yang telah ada sejak 1997 silam. Ruko itupun tak bisa ditindak lantaran terbentur SK Gubernur yang tertib pada zaman Gubernur Sutiyoso.
"Paling nanti ditertibkan setelah saya sudah enggak jadi Wali Kota. Kan kita ada sk yang kontraknya baru kelar 2029 nanti," tutur Wali Kota Jakarta Barat Anas Efendi di Jakarta, Minggu 2 Oktober 2016. Meski demikian, Anas membantah, pihaknya tanpa tindakan mengatasi permasalahan kesemerawutan Asemka.
Penindakan secara menyeluruh, mulai dari menggusur PKL, menata parkir liar, hingga mengatur arus lalu lintas telah dilakukan. Namun kesemua itu berakhir sia-sia setelah tidak ada tindakan nyata. Seorang PKL, Sahedi (50) mengaku ditarik sebesar itu agar lapaknya berukuran 1x2 meter tetap terjaga.
Meski demikian, ia tak mempermasalahkan dengan penarikan itu. Ini terlihat dari nilai pendapatannya yang berkali kali lipat. "Bilangnya untuk setoran ke Walikota," kata Sahedi. Sahedi memastikan, di kawasan itu hampir semua PKL di tarik, jumlahnya mencapai hampir 300 orang.
Artinya bila ditotalkan, para preman dapat mengeruk hingga mencapai Rp15 juta per hari atau Rp450 Juta pertahun. Senada, Rahmat (36), PKL lainnya tak menampik dengan kondisi itu. Ia mengaku keberadaan preman cukup membantu dirinya mendapatkan penghasilan. Terlebih preman sendiri dianggap memiliki kecakapan koordinasi antar pamong sekitar.(sindo)
Penumpang Wanita Maskapai United Ajukan Komplain
Smith Yakin Dirinya 100 Persen Fit di Motegi
Setitik Noda Dalam Kemenangan Spurs Atas ManCity
Sabtu, 01 Oktober 2016
Buang Sampah Sembarangan, Lima Warga Pademangan Terjaring Operasi Tangkap Tangan
GULA77 - Lima warga Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) karena terbukti membuang sampah sembarangan. Kelima orang ini diamankan petugas saat menggelar operasi di sekitar Jalan Gunung Sahari, Pademangan, Jakarta Utara, Sabtu (1/10) dinihari.
Selanjutnya kelima orang tersebut, selain disita Kartu Tanda Penduduknnya, mereka juga diwajibkan lapor. Hingga saat ini keempat orang yang merupakan warga Pademangan Timur itu menjalani pemeriksaan di kantor Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Camat Pademangan, Musa Syarifudin mengatakan, pihaknya memang gencar melakukan memonitor pembuang sampah terutama di Jalan Gunung Sahari dan sejumlah wilayah lainnya. Ini dilakukan karena adanya hingga saat ini masih ada warga yang membuang sampah sembarangan. “Dalam operasi ini kami memang menugaskan anggota Satpol PP dengan berpakaian preman.
Ini dilakukan dengan tujuan para pelaku pembuang sampah itu tak curiga. Dan benar saja, beberapa saat petugas ditempatkan di lokasi ada empat orang yang sengaja membuang sampah sehingga kami langsung menangkapnya,”terang Musa Syarifudin didampingi staf Dinas Kebersihan, Chairdin.
Diakui oleh Camat, memang di jalan tersebut sering dimanfaatkan oleh warga untuk membuang sampah terutama di pinggir jalan. Untuk itu, pihaknya pantau dengan mengerahkan petugas Satpol PP, meski sudah beberapa kali pihaknya menangkap orang yang membuang sampah di lokasi namun tidak membuat jera warga.
Selanjutnya, kelima warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan Kartu Tanda Indentitasnya KTP didata untuk selanjutnya didenda dengan membayar denda sebesar seratus ribu. Sementara Heni,40, salah seorang pelaku pembuang sampah mengaku kapok membuang sampah di lokasi tersebut.
Menurutnya membuang sampah ini terpaksa dilakukan karena petugas kebersihan selalu lamban dalam mengakut sampah, dari pada rumahnya penuh dengan tumpukan sampah dirinya terpaksa membuang di lokasi.
“Kalau tahu, KTP didata dan disuruh bayar denda, saya kapok tidak mau buang sampah lagi di situ karena sudah diberikan peringatan keras oleh petugas. saya juga kapuk dan kedepan tidak akan melakukan lagi,” tandas Heni.(poskota)
Kedapatan Beli iPhone 7 Akan Dipecat
Vinales Ingin Bekuk Pedrosa di Akhir Musim
Rooney Tak Akan Kehilangan Ban Kapten
Kamis, 29 September 2016
68 Papan Reklame di JPO di Jakarta Tidak Memiliki Izin
GULA77 - Railing Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Pasar Minggu ambruk setelah hujan deras disertai angin kencang pada Sabtu (24/9) pekan lalu. Akibat peristiwa itu, tiga orang warga meninggal dunia dan sejumlah lainnya luka-luka.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta yakin penyebab peristiwa karena papan iklan yang menggantung di railing. Sebab seharusnya, papan iklan yang ukurannya besar tidak ditempelkan pada railing. Setelah insiden itu, seluruh JPO yang terpasang papan iklan dicek.
Dari hasil inventarisasi yang dilakukan Dishubtrans, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Pelayanan Pajak dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) diketahui ada 95 JPO yang terpasang papan reklame. Dari jumlah itu, 20 di antaranya merupakan milik Jasa Marga.
"Total 95 titik JPO, 20 di antaranya milik Jasa Marga. Dari 75 titik yang kewenangan DKI, tujuh memiliki izin dan sisanya 68 tidak berizin," kata Kadishubtrans DKI Jakarta, Andri Yansyah. Terhadap reklame di JPO yang merupakan kewenangan Jasa Marga, pihaknya akan berkirim surat meminta penjelasan serta melakukan kajian kelayakan konstruksi.
Sedangkan terhadap tujuh titik yang memiliki izin, pihaknya juga akan berkirim surat ke PTSP, BPKAD, Tata Ruang untuk melihat konstruksinya apakah sesuai dengan perizinan atau tidak. "Kami fokus ke 68 titik ini dan Senin (3/10) kami akan rapat.
Rencananya Selasa (4/10) atau Rabu (5/10) kami tertibkan, melibatkan instansi terkait," ujarnya. Dirinya optimistis penertiban 68 papan reklame liar yang ada di JPO tersebut dapat selesai tahun ini juga. Kemungkinan, penertiban dilaksanakan malam hari, karena mempertimbangkan arus lalu lintas.(beritajakarta)
Demi Kuliah, Gadis Rusia Lelang Kegadis*nnya
Stasiun Kereta Terbesar Dibangun di Tembok China
Pemain Berbakat Indonesia Dikontrak Klub Spanyol
Rabu, 28 September 2016
Tri Kurniadi : Warga Bukit Duri Mampu Bayar Sewa Rusun
GULA77 - Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi menganggap warga Bukit Duri yang terimbas penggusuran sebenarnya mampu membayar sewa Rumah Susun (Rusun) Rawa Bebek, Jakarta Timur.
"Soal rusun, mereka pasti mampulah (sewa rusun nanti), lha mereka saja mampu kok ngontrak disini," kata Tri di lokasi penggusuran. Selasa (28/9/2016).
Sebelumnya, warga Bukit Duri mengeluh lantaran rencana pemerintah provinsi ini tidak disertai dengan adanya penyediaan lapangan pekerjaan di lokasi tersebut.
Sebab, warga merasa khawatir jika tidak ada pekerjaan dirinya tidak akan mampu membayar sewa rusun setiap bulannya.
"Ini kan ga dipikirin dulu, bagaimana kami cari makan disana, belum lagi nanti harus sewa rusun tiap bulannya," tutup Andika salah satu warga Bukit Duri.(okezone)
Wanita Cantik ini Jadi Pilot Termuda di Inggris
DKI Jakarta Siapkan Rp280 Miliar Untuk Atlet PON
Son Heung-min 'CR7 Korea' Lagi On Fire
Senin, 26 September 2016
AHOK : Papan Reklame di JPO Akan Dihapus Secara Bertahap
GULA77 - Kejadian robohnya papan reklame di jembatan penyeberangan orang (JPO) Pasar Minggu, semakin menegaskan rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menghapus perizinan reklame di JPO.
Gantinya, Pemprov DKI tengah mematangkan aturan Light Emitting Dioda (LED) sebagai media pemasaran. "Jadi, JPO itu tidak boleh ditutupi banyak iklan. Secara bertahap, semua iklan yang ada di JPO itu kita hapus," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di kantor BNN, Minggu (25/9).
Jika papan reklame di JPO dihapus, perusahaan yang ingin memasarkan produknya dapat menggunakan papan reklame berteknologi LED. Saat ini, Pemprov DKI Jakarta sedang mematangkan penggunaan papan berteknologi LED itu. "Kita mau dorong ke LED. Tapi butuh waktu," ucap Basuki.
Basuki menambahkan, jika pematangan papan berteknologi itu rampung, pengawasannya diperketat. Satu produk dari satu perusahaan hanya diberikan izin tiga sampai empat tahun, setelah itu tidak bisa diperpanjang lagi.(beritajakarta)
Sepasang Kekasih Bercinta di Gerbong Kereta Melbourne
Unggulan Korea Open Super Series Dikuasai Tuan Rumah
Sam Allardyce Terkena Jebakan Skandal Suap
Sabtu, 24 September 2016
BNN : Waspadalah Terhadap Peredaran Narkoba Baru
GULA77 - Kepala Badan Narkotikan Nasional (BNN) Kota Jakarta Selatan, Amrita Devi minta sekolah-sekolah di Jakarta waspada terhadap beredarnya beberapa jenis narkoba baru di antaranya permen narkoba dan tembakau super cap gorilla.
"Contohnya, permen narkoba dan tembakau super cap gorilla sudah masuk ke kalangan pelajar di Jakarta Selatan," kata Amrita Devi di Jakarta, Kamis (22/9/2016). Dikatakan, tembakau gorilla dapat membuat efek setara dengan ganja natural.
Bahkan beberapa narkoba jenis baru ini belum tercantum dalam undang-undang. “Kami telah mendiskusikan kasus ini dengan Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Selatan,” ujarnya.(porosjakarta)
Robot Anti Teroris Berpatroli di Bandara China
Kevin Garnett Menyatakan Pensiun Dari NBA
Messi Indonesia Akan Bergabung Dengan Klub La Liga
Jumat, 23 September 2016
Ojek Online Parkir Sembarangan di Pasar Minggu Ditertibkan
GULA77 - Pengemudi ojek online yang parkir liar di Jalan Pasar Minggu Raya, Pejaten Timur ditertibkan Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Selatan Kamis 22 September 2016.
"Sempat terjadi keributan karena ojek online tidak mau ditertibkan. Tapi mereka akhirnya berjanji, jika masih parkir liar di lokasi siap ditertibkan," kata Kepala Sudinhubtrans Jakarta Selatan, Christianto, Kamis (22/9/2016).
Menurut Christianto, dia sebenarnya merencanakan menindak ojek online yang parkir secara liar di lokasi itu dicabut pentil sepeda motornya. "Untuk menghindari keributan, akhirnya hanya diberi peringatkan dan dibuat perjanjian," ujarnya.
Dikatakan, penertiban ojek online di kawasan itu digelar sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat yang resah. Sebab, pengemudi ojek ini kerap membuat kemacetan arus lalu lintas di lokasi.(porosjakarta)
Pasangan Jompo Telah 54 Tahun Tinggal di Gua
'Floyd Mayweather Jr vs Conor McGregor' Batal
Mantan Gelandang Mu Asal Korea Kembali ke Inggris
Langganan:
Postingan (Atom)






