Kamis, 29 September 2016

68 Papan Reklame di JPO di Jakarta Tidak Memiliki Izin


GULA77 - Railing Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Pasar Minggu ambruk setelah hujan deras disertai angin kencang pada Sabtu (24/9) pekan lalu. Akibat peristiwa itu, tiga orang warga meninggal dunia dan sejumlah lainnya luka-luka.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta yakin penyebab peristiwa karena papan iklan yang menggantung di railing. Sebab seharusnya, papan iklan yang ukurannya besar tidak ditempelkan pada railing. Setelah insiden itu, seluruh JPO yang terpasang papan iklan dicek.

Dari hasil inventarisasi yang dilakukan Dishubtrans, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Pelayanan Pajak dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) diketahui ada 95 JPO yang terpasang papan reklame. Dari jumlah itu, 20 di antaranya merupakan milik Jasa Marga.

"Total 95 titik JPO, 20 di antaranya milik Jasa Marga. Dari 75 titik yang kewenangan DKI, tujuh memiliki izin dan sisanya 68 tidak berizin," kata Kadishubtrans DKI Jakarta, Andri Yansyah. Terhadap reklame di JPO yang merupakan kewenangan Jasa Marga, pihaknya akan berkirim surat meminta penjelasan serta melakukan kajian kelayakan konstruksi.

Sedangkan terhadap tujuh titik yang memiliki izin, pihaknya juga akan berkirim surat ke PTSP, BPKAD, Tata Ruang untuk melihat konstruksinya apakah sesuai dengan perizinan atau tidak. "Kami fokus ke 68 titik ini dan Senin (3/10) kami akan rapat.

Rencananya Selasa (4/10) atau Rabu (5/10) kami tertibkan, melibatkan instansi terkait," ujarnya. Dirinya optimistis penertiban 68 papan reklame liar yang ada di JPO tersebut dapat selesai tahun ini juga. Kemungkinan, penertiban dilaksanakan malam hari, karena mempertimbangkan arus lalu lintas.(beritajakarta)


Demi Kuliah, Gadis Rusia Lelang Kegadis*nnya
Stasiun Kereta Terbesar Dibangun di Tembok China
Pemain Berbakat Indonesia Dikontrak Klub Spanyol

Rabu, 28 September 2016

Tri Kurniadi : Warga Bukit Duri Mampu Bayar Sewa Rusun


GULA77 - Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi menganggap warga Bukit Duri yang terimbas penggusuran sebenarnya mampu membayar sewa Rumah Susun (Rusun) Rawa Bebek, Jakarta Timur.

"Soal rusun, mereka pasti mampulah (sewa rusun nanti), lha mereka saja mampu kok ngontrak disini," kata Tri di lokasi penggusuran. Selasa (28/9/2016).

Sebelumnya, warga Bukit Duri mengeluh lantaran rencana pemerintah provinsi ini tidak disertai dengan adanya penyediaan lapangan pekerjaan di lokasi tersebut.

Sebab, warga merasa khawatir jika tidak ada pekerjaan dirinya tidak akan mampu membayar sewa rusun setiap bulannya.

"Ini kan ga dipikirin dulu, bagaimana kami cari makan disana, belum lagi nanti harus sewa rusun tiap bulannya," tutup Andika salah satu warga Bukit Duri.(okezone)


Wanita Cantik ini Jadi Pilot Termuda di Inggris
DKI Jakarta Siapkan Rp280 Miliar Untuk Atlet PON 
Son Heung-min 'CR7 Korea' Lagi On Fire

Senin, 26 September 2016

AHOK : Papan Reklame di JPO Akan Dihapus Secara Bertahap


GULA77 - Kejadian robohnya papan reklame di jembatan penyeberangan orang (JPO) Pasar Minggu, semakin menegaskan rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menghapus perizinan reklame di JPO.

Gantinya, Pemprov DKI tengah mematangkan aturan Light Emitting Dioda (LED) sebagai media pemasaran. "‎Jadi, JPO itu tidak boleh ditutupi banyak iklan. Secara bertahap, semua iklan yang ada di JPO itu kita hapus," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di kantor BNN, Minggu (25/9).

Jika papan reklame di JPO dihapus, perusahaan yang ingin memasarkan produknya dapat menggunakan papan reklame berteknologi LED. Saat ini, Pemprov DKI Jakarta sedang mematangkan penggunaan papan berteknologi LED itu. "‎Kita mau dorong ke LED. Tapi butuh waktu," ucap Basuki.

Basuki menambahkan, jika pematangan papan berteknologi itu rampung, pengawasannya diperketat. Satu produk dari satu perusahaan hanya diberikan izin tiga sampai empat tahun, setelah itu tidak bisa diperpanjang lagi.‎(beritajakarta)


Sepasang Kekasih Bercinta di Gerbong Kereta Melbourne
Unggulan Korea Open Super Series Dikuasai Tuan Rumah
Sam Allardyce Terkena Jebakan Skandal Suap

Sabtu, 24 September 2016

BNN : Waspadalah Terhadap Peredaran Narkoba Baru


GULA77 - Kepala Badan Narkotikan Nasional (BNN) Kota Jakarta Selatan, Amrita Devi minta sekolah-sekolah di Jakarta waspada terhadap beredarnya beberapa jenis narkoba baru di antaranya permen narkoba dan tembakau super cap gorilla.

"Contohnya, permen narkoba dan tembakau super cap gorilla sudah masuk ke kalangan pelajar di Jakarta Selatan," kata Amrita Devi di Jakarta, Kamis (22/9/2016). Dikatakan, tembakau gorilla dapat membuat efek setara dengan ganja natural.

Bahkan beberapa narkoba jenis baru ini belum tercantum dalam undang-undang. “Kami telah mendiskusikan kasus ini dengan Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Selatan,” ujarnya.(porosjakarta)


Robot Anti Teroris Berpatroli di Bandara China
Kevin Garnett Menyatakan Pensiun Dari NBA
Messi Indonesia Akan Bergabung Dengan Klub La Liga



Jumat, 23 September 2016

Ojek Online Parkir Sembarangan di Pasar Minggu Ditertibkan


GULA77 - Pengemudi ojek online yang parkir liar di Jalan Pasar Minggu Raya, Pejaten Timur ditertibkan Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Selatan Kamis 22 September 2016.

"Sempat terjadi keributan karena ojek online tidak mau ditertibkan. Tapi mereka akhirnya berjanji, jika masih parkir liar di lokasi siap ditertibkan," kata Kepala Sudinhubtrans Jakarta Selatan, Christianto, Kamis (22/9/2016).

Menurut Christianto, dia sebenarnya merencanakan menindak ojek online yang parkir secara liar di lokasi itu dicabut pentil sepeda motornya. "Untuk menghindari keributan, akhirnya hanya diberi peringatkan dan dibuat perjanjian," ujarnya.

Dikatakan, penertiban ojek online di kawasan itu digelar sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat yang resah. Sebab, pengemudi ojek ini kerap membuat kemacetan arus lalu lintas di lokasi.(porosjakarta)


Pasangan Jompo Telah 54 Tahun Tinggal di Gua
'Floyd Mayweather Jr vs Conor McGregor' Batal 
Mantan Gelandang Mu Asal Korea Kembali ke Inggris



Selasa, 20 September 2016

Awal Oktober Taksi Online Tak Punya KIR, Akan Dikandangkan


GULA77 - Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengharapkan, Kementerian Perhubungan tidak mencabut peraturan taksi online. Sebab, aksi penolakan diberlakukannya uji kendaraan bermotor (KIR) hanya dilakukan oleh puluhan taksi online. Andri mengatakan, dalam peraturan tersebut mewajibkan uji KIR dan memiliki SIM A sebagai syarat beroperasinya taksi online.

"Mereka menuntut tidak usah KIR, tidak usah SIM A, tidak usah balik nama, kalau gitu suruh bikin aturan sendiri," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (19/9). Dia mengungkapkan, ada sekitar 7.000 unit taksi online yang beroperasi di Jakarta. Sedangkan, dari 7.000 unit, hanya 5.900 unit yang direkomendasi.

Di mana saat ini sudah 4.572 unit yang ikut uji KIR, dan 4.301 lulus sedangkan 271 tidak lulus. "Yang demo itu hanya sebagian kecil. Kalau tidak mau uji KIR, tidak balik nama, terus dia tetap boleh ngangkut penumpang, ya menang banyak dong. Yang 4.572 saja tidak keberatan kok," terangnya. Andri menegaskan, taksi online yang belum berizin akan dikandangkan pada awal Oktober mendatang.

Batas pengujian kendaraan bermotor umum dengan aplikasi berbasis teknologi berakhir 30 September mendatang. Andri menegaskan, taksi online yang belum berizin akan dikandangkan pada awal Oktober mendatang. Batas pengujian kendaraan bermotor umum dengan aplikasi berbasis teknologi berakhir 30 September mendatang. "Yang tidak berizin dan tidak mengikuti KIR akan kita razia," tuturnya.(Merdeka)

Jadikan Wanita Cantik Jadi Pengatur Lalulintas
Berita Bohong, Keluarga Schumacher Gugat Majalah
Rasa Frustasi, Kedua Pemain MU ini Berlatih Tinju



Minggu, 18 September 2016

PKL Kota Tua Menunggak Retribusi Hingga Rp 300 Juta


GULA77 - Pedagang kaki lima (PKL) binaan yang berada di Lokasi Sementara (Loksem) Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat menunggak retribusi hingga Rp 300 juta. Jumlah tersebut merupakan kumulasi dari banyaknya tunggakan selama 10 bulan terakhir.

Kepala Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Barat, Sonar Sinurat mengatakan, dari data yang dimiliki ada 415 PKL yang seharusnya berdagang di loksem tersebut. Namun nyatanya hanya ada 382 PKL yang masih berdagang di sana.


"Retribusi itu tiap PKL per hari Rp 3.000. Bila sebanyak 382 PKL yang sudah menggunakan Jak-Card maka setiap bulannya Pemprov DKI mendapat pemasukan Rp 34 juta," ujar Sonar, Kamis (15/9/2016). Menurut Sonar, penunggakan sudah mulai terjadi dari tahun lalu.

Proses perhitungan hutang untuk tiap PKL pun tengah dilakukan. Sebab saat ini PKL mulai direlokasi ke Jalan Cengkeh. "Jika tidak kunjung dibayar, maka kami akan mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan PKL tersebut," tandasnya.(porosjakarta)

Ketua Ormas Anti Narkoba Malah Jadi Pengedar
Menghabiskan 6,5 Juta Untuk Selamatkan Ikan
Luke Shaw, Biang Kekalahan Manchester United