Sabtu, 16 April 2016

Razia Besar-Besaran di Jakarta Pusat, Polisi Mengamankan 51 PSK


GULA77 - Aparat gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat, melakukan razia besar-besaran pada Jumat malam, 15 April 2016. Dari razia yang dilakukan tersebut, diketahui, selain mendapatkan empat orang yang kedapatan membawa narkoba, polisi juga menjaring pekerja seks komersial (PSK) serta preman.

"Dari hasil operasi, kita dapatkan 51 PSK, 16 preman, dan empat orang bawa narkoba," ujar Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Polisi Suyatno dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 16 April 2016. Kemudian, lanjutnya, untuk para PSK tersebut digiring ke Dinas Sosial. Sedangkan para preman dan para pelaku narkoba dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat, guna proses lebih lanjut.

"Kita juga membawa barang bukti berupa minuman keras (miras) sebanyak 131 botol, satu buah pisau lipat, dua strip narkoba alpazolam, dan enam strip ramadol," kata dia lagi. Perlu diketahui, dalam operasi tersebut, sebanyak 533 personel gabungan diturunkan. Mereka, menyisir beberapa wilayah yang dianggap rawan di Jakarta Pusat, seperti di Bongkaran, Tanah Abang.(Viva)

Milih Diego Simeone
20 Ribu Tentara
Kampus Ditempeli Pembalut



Kamis, 14 April 2016

Uji Coba Penghapusan 3 in 1 Diperpanjang 4 Minggu


GULA77 - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk melanjutkan uji coba penghapusan 3 in 1 selama empat minggu ke depan. Hal itu Mengingat masih belum siapkan armada angkutan umum sebagai kompensasi penghapusan aturan tersebut.  Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan program aplikatif yang cepat. Program ini sebagai masa transisi hingga penerapan Electronic Road Pricing (ERP) siap direalisasikan.

"Terus terang saja program aplikatif yang cepat saat ini tambah layanan transportasi umum, sterilisasi, rekayasa lalu lintas, sementara. Ke depannya ERP itu saja," kata Andri di kantornya, Jakarta, Kamis (14/4).  Berdasarkan hasil rapat dengan Polda Metro Jaya, diputuskan untuk memperpanjang masa uji coba penghapusan kawasan 3 in 1. Setelah diterapkan selama dua pekan, kini uji coba ini akan diperpanjang selama empat minggu.

 "Uji coba ini akan dilanjutkan sampai empat minggu ke depan dengan catatan-catatan yg tadi di sampaikan terkait masalah survei waktu tempuh, pembenahan perbaikan poling," katanya. Selama uji coba diterapkan, Dishub DKI Jakarta akan melakukan evaluasi setiap pekannya. "Dan yang paling penting sambil melakukan perpanjangan uji coba, saya minta kepala Transjakarta untuk sesegera mungkin menyelesaikan administrasi penambahan 600 bus, cepat," tutup Andri.(Merdeka)

Cafu Minta Neymar
Gempa di Filipina
Demi Hidup Sederhana




Selasa, 12 April 2016

Sudin Dishubtrans Jakarta Barat Menilang 39 Motor Dan Mobil


GULA77 - Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat, kembali menggelar operasi guna menindak tegas sejumlah pengendara yang tak disiplin memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan. Operasi yang digelar di 10 titik jalan Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, seperti dikawasan CNI Puri Kembangan, Jalan Asemka, Jalan Batu, Jalan Mangga Besar 1, Jalan Raya Mangga Besar, Jelambar, Jalan Tanjung Duren Utara, Perempatan Cengkareng dan Stasiun Beos, berhasil menindak puluhan kendaraan bermotor yang kedapatan parkir di sembarang tempat.

"Totalnya sebanyak 39 sepeda motor serta mobil pribadi, angkutan barang dan umum, dikenakan sanksi cabut pentil, derek, dan penilangan," ujar Kasudin Dishubtrans Jakarta Barat, A. Banjar Nahor, Senin (11/4). Nahor mengaku, operasi rutin ini merupakan tindak lanjut dari aduan warga yang disampaikan melalui aplikasi Qlue, mengenai keberadaan parkir liar dan maraknya angkutan umum yang ngetem di pinggir jalan. Dirinya mengatakan, puluhan kendaraan yang melanggar aturan tersebut telah berhasil ditindak tegas di sejumlah jalanan di wilayah Jakarta Barat.

"21 sepeda motor dikenakan sanksi cabut pentil lantaran parkir sembarangan di sepanjang Jalan Gajah Mada, 2 mobil pribadi diderek dari kawasan CNI Puri Kembangan, 9 angkutan umum dikenakan sanksi tilang karena ngetem sembarangan di perempatan Cengkareng, Asemka, Beos, serta 3 angkutan umum dan 4 mobil box diderek dari Jalan Mangga Besar 1, ke lahan parkir di Jalan Cengkeh," ujarnya.

Sementara itu, Kasie Pengendalian dan Pengawasan Jakarta Barat Bona Siregar menambahkan, pihaknya memang menetapkan beberapa ruas jalan sebagai target operasi, seperti di kawasan CNI Puri Kembangan, kawasan Kota Tua, Asemka, Perempatan Cengkareng, dan lain sebagainya. "Kami tidak akan menyerah untuk menertibkan kendaraan bermotor yang parkir atau ngetem sembarangan di jalanan. walaupun ada beberapa lokasi parkir liar yang dikuasai oleh sekelompok ormas, akan tetap kita sikat," ujar Bona menegaskan.

Jumat, 08 April 2016

Koordinator Anak-Anak Mengemis di Blok-M di Tangkap


GULA77 - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua perempuan berinisial I (35 tahun) dan NH (43 tahun) di kawasan Terminal Blok M, Kamis 24 Maret 2016.

Keduanya terlibat dalam kasus perdagangan anak di bawah umur. Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadingrat mengatakan, kasus mengeksploitasi anak di bawah umur ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat terkait adanya perdagangan anak dan perlindungan anak di bawah umur.

"Pengungkapan kasus ini berawal laporan dari masyarakat. Setelah itu kita lakukan penyelidikan selama dua bulan sehingga berhasil menggungkap ini," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadingrat di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis 24 Maret 2016. Wahyu menerangkan, modus yang dilakukan oleh kedua tersangka sehari-harinya adalah memaksa anak-anak yang masih berusia 5-6 tahun untuk meminta-minta, mengamen di pinggir jalan.

Jika perintah I dan NH tidak diikuti, keduanya tidak segan-segan untuk memukul anak-anak tersebut. "Modusnya adaah anak-anak berusia 5-6 tahun di dalam kesehariannya dipaksa untuk mengamen, minta-minta. Apabila tidak mengikuti perintah tersebut mereka dipukul," ujarnya. Dalam pengungkapan kasus tersebut,

Polisi mengamankan 17 anak di bawah umur dan mengamankan delapan orang dewasa. Polres Metro Jakarta Selatan bekerja sama dengan Kementerian Sosial dan Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak akan merehabilitasi secara psikologis terhadap 17 anak tersebut. Atas perbuatan tersebut, dua tersangka I dan NH terpaksa mendekam di balik jeruji besi rumah tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.

Keduanya pun terancam Pasal 2 Undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang perlindungan anak, Pasal 76B, 76C, 76F, 76i juncto pasal 80 ayat 1 dan pasal 83 dan pasal 88 Undang-undang nomor 35 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan pidana denda paling banyak Rp300 juta.(Viva)

Kembangkan Kereta Siluman
Temukan Senjata Peledak
Berburu Uang Kuno 





Rabu, 06 April 2016

Jembatan Semanggi Akan Dibikin Semakin Keren


GULA77 - Peletakan batu pertama pembangunan jalan layang Semanggi direncananya dilakukan Jumat (8/4). Pembangunan infrastruktur tersebut diprediksi menelan biaya Rp300 miliar. Menurut Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pembangunan jalan layang Semanggi itu merupakan sejarah sipil pertama Indonesia yang memasang (bridgecase) membentang sepanjang 800 meter.

 Adanya sarana jalan ini orang nomor satu di ibukota tersebut meyakini mampu mengurangi kemacetan. Tidak itu saja jembatan ini nanti semakin keren. “Kapasitas jalan di Semanggi yang ada saat ini memang sudah tidak cukup untuk menampung jumlah kendaraan. Akibatnya, kemacetan kerap terjadi di lokasi ini. Kita akan bangun jalan layang itu. Dana pembangunan jalan layang Semanggi sebesar RP300 miliar, ” ujar Ahok , Selasa (5/4).

Sebelumnya, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Simpang Tak Sebidang Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Heru Suwondo mengatakan saat ini proses pembangunan sudah dalam tahap lelang. Khusus untuk pembangunan infrastruktur ini tidak dibiayai oleh anggaran daerah. Melainkan menggunakan dana kewajiban pengembang. “Semanggi itu tidak menggunakan APBD karena dari pihak swasta.

Pembangunan itu sesuai permintaan Gubernur DKI Jakarta,” kata Heru. Adapun dalam rancangannya jalan layang Semanggi akan dibangun berbentuk dua lingkaran. Masing-masing jalan layang memiliki 1 kilometer. Dengan tinggi dari jalan sekitar 5,1 meter. Sehingga, arus kendaraan dari arah Cawang ke Monas atau dari Grogol ke Blok M bisa melintasi jalan layang itu.

Ditargetkan pada pertengahan 2017 dua FO berbentuk bunga ini bisa rampung dikerjakan dan itu bisa mengurai kemacetan yang ada. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Risyapudin mengatakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, bakal melakukan survei untuk mengetahui presentase kemacetan yang terjadi di Semangi. Sehingga, pihaknya bisa mengetahui presentase kemacetan yang bisa berkurang dengan berdirinya jembatan layang itu.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pemprov DKI terkait pembangunan jembatan layang tersebut. Utamanya menyangkut konsepnya, nanti kendaraan dari arah Ratu Plaza menuju ke Cawang tidak harus melewati putaran di bawah Jalan Gatot Subroto lagi. “Jadi bisa langsung naik jalan layang dan belok ke kanan menuju Cawang. Begitu juga dari arah Slipi yang mau masuk ke Jalan Sudirman atau Kebayoran Baru,” ungkapnya(PosKota)

Red Carpet IHEART RADIO
Penambang Ilegal Ditangkap
Mobil Lawan Pesawat Jet





Senin, 04 April 2016

Ahok Soal Reklamasi di Jakarta : Sejak Zaman Ali Sadikin Diizinkan


GULA77 - Proyek reklamasi di teluk Jakarta berulang kali diserukan menyalahi aturan dan tak pantas dilanjutkan. Terlebih setelah kasus dugaan suap yang melibatkan PT Agung Podomoro Land dan anggota DPRD DKI M Sanusi, tertangkap tangan melakukan suap dalam pembahasan dua raperda terkait reklamasi teluk Jakarta. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan proyek reklamasi tetap jalan terus.

Sebab, aturan soal reklamasi sudah ada sejak tahun 1995, salah satu contoh suksesnya kawasan Ancol. "Kamu kira Ancol itu lahir sendiri beranak di situ? Jadi batas daratan Jakarta itu sampai jalan tol jembatan Ancol, itu batas laut jakarta. Lalu zamannya Pak Ali Sadikin kalau enggak salah itu diizinkannya reklamasi," papar Ahok, sapaan Basuki, usai meninjau ujian nasional di SMA 30 Jakarta pusat, Senin (4/4).

Dia berdalih, selama mengikuti aturan yang ada reklamasi adalah proyek sah. "Makanya reklamasi itu harusnya dikaji ulang. Harusnya kalau mau reklamasi itu jaraknya 200 meter dari batas permukaan laut. Kalau kamu nempel sama daratan itu bakal diuruk dan daratan habis itu langsung banjir," lanjutnya.

Contoh lain soal reklamasi yang salah, kata Ahok, justru yang dilakukan PT Kawasan Berikat Nusantara. Meski salah dan telah dibatalkan, dia heran saat itu tak ada yang protes dengan pengajuan reklamasi KBN.

"KBN itu sudah saya suruh bongkar. KBN kerjasama sama BUMD, BUMN sama pihak swasta KCN itu menguruk dermaga pulau dan enggak ada izin 12 ha," kata Ahok. "Makanya saya curiga pengusaha itu pada dapat bagian. Jangan-jangan pada ribut buat mengurangi 15 persen punya saya. Kan kalau izin dari swasta enggak perlu kasih 15 persen dari saya," tambahnya.(Merdeka)

Geng Motor Mengamuk
Marcos Rojo
Kartu ATM Melayang






Jumat, 01 April 2016

Mulai Selasa Depan 3 in 1 Dihapus


GULA77 - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta akan melakukan uji coba penghapusan kebijakan 3 in 1 mulai Selasa pekan depan. Uji coba akan dilakukan dalam dua tahap, masing-masing selama empat hari. Yakni periode pertama tanggal 5 hingga 8 April dan 11 hingga 13 April 2016. Selama masa uji coba berlangsung Pemprov akan meningkatkan pelayanannya terutama pada moda angkutan umum.

PT. Transjakarta akan menambah armadanya dan meningkatkan jarak antar bus 2 sampai 5 menit. Hal ini akan ditunjang dengan sterilisasi jalur busway. "Masyarakat akan lebih memilih angkutan umum karena lebih cepat sampai ke tujuan dibanding menggunakan kendaraan pribadi," kata Kepala Dishub DKI Andri Yansyah dalam keterangan resminya, Jumat, 1 April 2016.

Andri menilai kebijakan 3 in 1 yang telah berlaku selama 22 tahun tidak efektif mengurangi kemacetan. Selain itu diperparah dengan masih ada pelanggaran lalu lintas dan kurangnya aparat penegak hukum. Wacana penghapusan 3 in 1 kembali mencuat karena maraknya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang mengeksploitasi anak-anak menjadi joki 3 in 1.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berencana menghapus 3 in 1 paska terkuaknya eksploitasi anak oleh Kepolisian Jakarta Selatan. Banyak orang tua yang menjadi joki 3 in 1 sambil menggendong balitanya. Anak-anak kecil tersebut diberikan obat penenang agar tidak rewel saat dibawa orang tuanya bekerja. Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi pun mendukung rencana Ahok tersebut.

YLKI menganggap 3 in 1 tidak efektif mengendalikan lalu lintas di ibu kota. Tulus mendesak Ahok mengimplementasikan sistem jalan berbayar atau elektronic road pricing (ERP) yang dianggap lebih efektif mengatasi kemacetan. "Secara teknis, ERP bisa mengurangi kemacetan hingga 40 persen," ucapnya.

Barca Pukul KO Madrid
Kepolisian Perkerjakan Kucing
FBI Bantu Belgia